PADANG (Fokusnusa.com)
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024 di TPS 005, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kampus STKIP Imam Bonjol, Kota Padang.
Lokasi tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan atau formulir model C Pemberitahuan-KWK yang telah disampaikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
“Siang ini, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih dari petugas KPPS. Saya terdaftar dengan nomor DPT 273 pada TPS 005, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, tepatnya di Kampus STKIP Imam Bonjol,” ungkap Mahyeldi di Istana Gubernuran, Selasa (26/11/2024).
Dalam surat pemberitahuan itu, pemilih juga disarankan untuk datang ke TPS pada waktu tertentu. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan pemilih di TPS. Mahyeldi sendiri disarankan untuk datang antara pukul 07.00 – 08.00 WIB.
“InsyaaAllah, nanti kita akan datang tepat waktu,” ujar Mahyeldi
Mahyeldi mengimbau masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 ini. Selain wujud dari kewajiban sebagai warga negara, itu juga bertujuan untuk mensukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang untuk pertama kalinya digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), surat pemberitahuan akan dikirim KPPS ke alamat masing-masing wajib pilih. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan, ia mengimbau agar segera mengkonfirmasi kepada petugas KPPS didaerahnya masing-masing.
Selain itu, sambung Gubernur, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id. Fitur online itu merupakan kemudahan berbasis teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih mengakses di TPS mana mereka terdaftar sebagai pemilih.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubernur juga telah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024. (000/adpsb/bud)